Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kasus Viral PLN vs Pelanggan di Jakarta: Denda Puluhan Juta hingga Lansia Cekcok dengan Petugas

Reporter

image-gnews
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali terlibat perseteruan dengan salah satu pelanggannya. Terbaru, pelanggan bernama Benedicta Rosalind, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merasa kebingungan atas tagihan denda dari PLN sebesar Rp 41,8 juta.

Kisah Benedicta menambah catatan konflik antara PLN dan pelanggan. Akhir November 2023, misalnya, seorang lansia di Tanah Sareal, Tambora, meninggal usai cekcok dengan petugas yang datang untuk memutus aliran listrik di rumahnya karena telat membayar tagihan.

Mundur satu bulan ke belakang, seorang warga Cengkareng protes karena dedenda Rp33 juta oleh PLN. Ia dituding mengganti meteran listrik tak sesuai prosedur.

Berikut tiga kasus perseteruan antara PLN dan pelanggannya di Jakarta:

1. Pelanggan PLN Didenda Rp 41,8 Juta Setelah Petugas Ujug-ujug Mengecek Meteran Listrik

Pelanggan bernama Benedicta Rosalind merasa kebingungan atas tagihan denda dari PLN sebesar Rp 41,8 juta. “Saya dapat tagihan tersebut dengan nominal yang fantastis dan gatau bisa minta tolong siapa. Gimana caranya bisa dapat keringanan?” ujar pemilik akun @brosalind di X pada Kamis, 11 Januari 2024.

Ia pun menceritakan kronologi kejadian lewat postingannya. Menurutnya, petugas PLN datang untuk mengecek meteran listrik di rumahnya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu, 10 Januari 2024. Petugas menemukan kejanggalan di meteran listrik yang rupanya tidak terdapat segel. Meteran pun dibongkar dan diganti baru oleh petugas.

Meteran listrik yang lama kemudian dicek dan dijadikan sebagai barang bukti. Menurut hasil pengecekan, meteran itu diproduksi sejak tahun 1992. “Saya disuruh datang ke kantor PLN hari ini, Kamis, 11 Januari 2023 untuk jadi saksi pengetasan listrik dari meteran listrik lama,” cuit Rosalind.

Setelah uji pengecekan, petugas menemukan adanya error atau penyimpangan sebesar -29,15 persen (minus). Lalu, ditemukan juga baret di disk meteran tersebut. “Ya iya dong, sudah dari tahun 1992. Bahkan dari saya belum lahir. Kemudian dijatuhkan kesimpulan melanggar peraturan golongan 2 dan sudah ada perhitungannya,” ucapnya. 

Atas hasil uji lab tersebut, Rosalind dianggap melanggar peraturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik golongan 2. Dilansir dari laman resmi PLN, pelanggaran Golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.

Rosalind sempat kesal dan mengaku tidak tahu ada pelanggaran tersebut. Ia merasa tidak pernah mengotak atik meteran. Menurutnya, hal itu terjadi karena ulah oknum yang mengaku sebagai petugas. “GWS deh PLN dari oknum-oknum nakal. I swear to God, I came from a nobel family. Tidak pernah sekalipun kepikiran mengakali mesin listrik. Karma is my boyfriend,” kata dia.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kebon Jeruk Elpis J Sinambela menyampaikan kronologi kejadian sehingga pelanggan mendapat denda. Pada Rabu, 10 Januari 2024 PLN telah melakukan pemeriksaan kWh meter di rumah Rosalind yang terletak di Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

PLN mengklaim pemeriksaan itu untuk mengamankan pelanggan dari bahaya kelistrikan. “Pemeriksaan rutin ini dilakukan oleh tim P2TL yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik yang menjadi kewenangan PLN,” ujar Elpis melalui keterangan tertulis pada Jumat, 12 Januari 2024. 

Namun, petugas justru menemukan kejanggalan pada salah satu kWh meter milik pelanggan di rumahnya. “Dari hasil pemeriksaan, terdapat 2 kWh meter di rumah pelanggan tersebut, di mana salah satunya diduga telah dipengaruhi sesuai hasil pemeriksaan dan yang satunya tidak terdapat anomali,” ucap Elpis.

Selain itu, petugas menemukan kondisi segel yang tidak utuh pada kWh meter tersebut. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas akhirnya membawa kWh meter untuk diuji lab di Kantor PLN Kebon Jeruk. Pemeriksaan uji lab itu juga dihadiri oleh pelanggan.

Sementara, kWh meter yang rusak diganti dengan yang baru. Dari hasil pemeriksaan, terdapat error sebesar 29,15 persen pada kWh meter milik pelanggan. “Selain itu, di dalam komponen angka register bagian dalam kWh meter, terdapat bekas jari tangan. Di mana dalam kondisi normal komponen tersebut tidak dapat dijangkau tangan,” kata Elpis.

Oleh karena itu, PLN menetapkan Rosalind melanggar aturan P2TL golongan 2 yang memengaruhi pengukuran energi, tetapi tidak memengaruhi batas daya. Atas pelanggaran itu, Rosalind didenda sebesar Rp 41,8 juta. Padahal, Rosalind mengklaim tidak pernah mengotak atik meteran tersebut. 

Selanjutnya: Lansia di Tambora meninggal usai cekcok dengan petugas PLN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.


PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

4 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.


PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

4 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.


Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

6 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.


PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

8 hari lalu

Keindahan bawah laut di Pulau Moyo. Dok. BKSDA Nusa Tenggara Barat
PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

9 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

9 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Tempo/Tony Hartawan
PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.


World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

9 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

10 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) dan Presiden Komisaris AMNT Hilmi Panigoro (kedua kiri) saat meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa 20 Juni 2023. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sebagai bagian program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.